Investasi Panas Bumi Masih Minim, Kemenkeu akan Evaluasi Insentif

Nadya Zahira
20 September 2023, 20:02
panas bumi, insentif,
Pertamina Geothermal Energy
Area panas bumi Lahendong yang dikelola Pertamina Geothermal Energi.

Kementerian Keuangan akan mengevaluasi insentif eksplorasi panas bumi. Pasalnya, dengan insentif yang ada seperti pengurangan pajak hingga uang jaminan lelang yang lebih rendah, investasi di sektor ini masih minim.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, adanya evaluasi terkait insentif itu dilakukan juga karena melihat semakin besarnya kebutuhan listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) dan masih banyaknya potensi energi panas bumi di Indonesia yang belum dimanfaatkan.

“Jadi kami lihat kebutuhanya sudah semakin besar, dan potensinya juga masih banyak yang bisa kami gunakan,” ujar Febrio saat ditemui di sela acara The 9th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition, di Jakarta, Rabu (20/9).

Febrio menyampaikan, Kementerian Keuangan juga sudah mengajak sektor swasta untuk menyusun insentif secara bersama agar mengetahui apa saja yang dibutuhkan dalam mendorong minat investor di sektor panas bumi tersebut.

“Jadi kami melakukan evaluasi itu bareng-bareng agar tahu seperti apa yang benar-benar bisa dorong investasi di sektor panas bumi,” ujarnya.

Sebagai informasi, insentif-insentif itu disiapkan untuk mengejar target kontribusi panas bumi sebesar 11% pada bauran energi kelistrikan hingga 2025.

Kemudian target tersebut kembali tertuang dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, di mana kapasitas pembangkit tenaga panas bumi (PLTP) diharapkan bisa mencapai 4.795 megawatt (MW).

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...